JMA, Jakarta – Setiap tanggal 11 September, Indonesia memperingati Hari Radio Nasional. Tanggal ini bukan dipilih sembarangan, melainkan bertepatan dengan hari lahirnya Radio Republik Indonesia (RRI) pada 11 September 1945 — hanya beberapa minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan. Peringatan ini menjadi momen untuk mengenang bagaimana gelombang radio pernah menjadi urat nadi informasi bangsa yang baru saja merdeka.
Cikal Bakal Sebelum RRI Berdiri
Sejarah penyiaran radio di Indonesia sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum kemerdekaan. Perkembangan radio di tanah air dirintis oleh Batavia Radio Vereniging (BRV) yang berdiri pada 16 Juni 1925 di Batavia, kini Jakarta, sebagai stasiun radio siaran pertama di Indonesia.
Memasuki masa pendudukan Jepang, radio-radio di berbagai kota dioperasikan di bawah kendali pemerintah militer Jepang dengan nama Hoso Kyoku. Setelah Jepang menyerah dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, pemerintah Jepang membubarkan stasiun-stasiun radio tersebut. Siaran Hoso Kyoku resmi dihentikan pada 19 Agustus 1945, hanya empat hari setelah proklamasi.
Penghentian siaran ini justru menjadi titik krusial. Bangsa Indonesia yang baru saja merdeka kehilangan sarana komunikasi resmi dengan rakyatnya, sementara radio-radio asing kala itu mulai menyiarkan kabar bahwa pasukan Sekutu—termasuk Belanda yang ingin kembali berkuasa—akan mendarat di Jawa dan Sumatera. Situasi inilah yang membuat radio dirasakan sebagai kebutuhan mendesak bagi pemerintah RI yang masih sangat muda.
Pertemuan Bersejarah 11 September 1945
Menyadari pentingnya radio sebagai alat komunikasi dan persatuan, delapan orang bekas pengelola radio Hoso Kyoku berinisiatif mengadakan pertemuan bersama perwakilan pemerintah. Pertemuan digelar pada 11 September 1945 pukul 17.00 di bekas gedung Raad van Indje, Pejambon, Jakarta, dan dilanjutkan dengan rapat delegasi dari delapan stasiun radio di Jawa pada tengah malam harinya di rumah Adang Kadarusman, Jalan Menteng Dalam, Jakarta.
Delegasi yang hadir berasal dari Jakarta, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Surakarta, dan Semarang, sementara Surabaya dan Malang tidak mengirimkan wakil. Beberapa nama yang tercatat aktif dalam pertemuan ini antara lain Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetardjo Hardjolukito, Soemarmadi, Soedomomarto, Harto, dan Maladi.
Dari pertemuan tersebut, dihasilkan beberapa keputusan penting:
- Membentuk Persatuan Radio Republik Indonesia yang akan meneruskan siaran dari delapan stasiun radio di Jawa.
- Mempersembahkan RRI kepada Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai alat komunikasi resmi dengan rakyat.
- Menetapkan bahwa seluruh hubungan antara pemerintah dan RRI disalurkan melalui satu orang penanggung jawab, yaitu Abdulrahman Saleh.
Pemerintah menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan kesiapannya membantu RRI, meski pada beberapa hal masih terdapat perbedaan pandangan. Dari hasil rapat inilah, RRI resmi terbentuk dengan Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin pertamanya.
Radio sebagai Alat Perjuangan
Di masa-masa awal kemerdekaan, RRI menjadi satu-satunya sarana bagi pemerintah untuk menjangkau rakyat di berbagai daerah sekaligus melawan disinformasi dari radio-radio asing. Melalui gelombang radio, semangat perjuangan dikobarkan, instruksi pemerintah disebarluaskan, dan kabar tentang upaya mempertahankan kedaulatan disampaikan ke pelosok negeri.
Sepanjang perjalanannya, RRI turut menjadi saksi sekaligus penyampai kabar dari berbagai peristiwa besar dalam sejarah Indonesia, mulai dari masa revolusi fisik, peristiwa G30S, hingga era reformasi 1998 dan berbagai penanggulangan bencana alam. Perannya menjadikan RRI bukan sekadar lembaga penyiaran, melainkan bagian dari identitas dan ingatan kolektif bangsa.
Relevansi Radio di Era Digital
Kini, hampir delapan dekade sejak berdirinya, RRI tetap eksis sebagai lembaga penyiaran publik tertua dan terbesar di Indonesia. Di tengah gempuran media digital, RRI terus bertransformasi lewat aplikasi streaming, siaran daring, hingga pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan dalam ruang pemberitaan.
RRI juga dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan bangsa, terutama karena jangkauannya yang mampu menembus wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau media lain. Selain sebagai sumber informasi, radio pun dipandang berperan dalam pembentukan karakter generasi muda melalui konten edukatif dan hiburan yang kreatif.

